Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan industri perbankan mewaspadai kenaikan risiko kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) tertutama kredit kepada korporasi.
Berdasarkan Survei Perbankan yang dipublikasikan Bank Indonesia, industri perbankan mewaspadai terjadinya kenaikan risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tertutama kredit kepada korporasi meskipun masih dalam keadaan normal yakni kurang 5%.
Pada Agustus 2015, NPL kredit modal kerja dan kredit investasi masing-masing tercatat sebesar 3,2% dan 2,91%. "Ini mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,25% dan 0,21% dari Juni 2015," tulis Bank Indonesia seperti yang dikutip, Senin (12/10/2015).
Berdasarkan sektor ekonomi, NPL tertinggi di sektor konstruksi sebesar 5,46%. Lalu diikuti sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan lainnya sebesar 4,46%.
"Setelah sektor perdagangan besar dan dan eceran 4,11%, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar 3,72%, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 3,71%," tulis Bank Indonesia.