Bisnis.com, TUBAN—Pemerintah akan melepas seluruh kepemilikan pemerintah di PT Merpati Nusantara Airlines kepada pihak swasta yang berminat menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Rini Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan pemerintah berkeinginan melepas seluruh saham Merpati kepada investor, karena masih memiliki PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia sebagai anak perusahaan Garuda Indonesia, dan PT Pelita Air Service sebagai anak usaha Pertamina.
“Kami inginnya justru melepasnya kepada investor, karena kami melihat di BuMN sudah ada Garuda Indonesia dengan Citilink-nya, dan Pelita Air di Pertamina. Kami melihat lebih baik Merpati diambil swasta,” katanya di Kompleks Kilang TPPI, Tuban, Rabu (11/11/2015).
Rini menuturkan saat ini pihaknya fokus untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada seluruh karyawannya. Bahkan dirinya menargetkan seluruh gaji dan tunjangan karyawan dapat dibayarkan pada akhir tahun ini.
Adapun opsi kedua yang teus dikaji Kementerian BUMN, adalah mencari investor yang ingin membeli perusahaan tersebut. Apabila nantinya tidak ada pemilik modal yang berminat, maka Merpati akan dilikuidasi total.
“Karena kami sudah ke KPPU [Komisi Pengawas Persaingan Usaha], prosesnya adalah kalau ada investor yang berminat, maka seluruh utang Merpati menjadi tanggung jawab investor,” ujarnya.
Rini juga menyebutkan hanya dapat memanfaatkan nilai aset yang ada untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya, apabila nantinya Merpati akan dilikuidasi.
Saat ini Kementeian BUMN telah memulai upaya untuk mencari investor, agar dapat menyelesaikan seluruh permasalahan di Merpati. Investor tersebut nantinya diharapkan dapat menghidupkan kembali Merpati dan menyelesaikan persoalan para karyawannya.
Investor baru tersebut diharapkan masuk pada kuartal pertama 2016, sehingga dapat segera memulai kembali bisnis maskapai tersebut.
Untuk tahap awal, tambahan modal senilai Rp500 miliar dari Perusahaan Pengelola Aset (PPA) diharapkan dapat digunakan untuk right sizing, termasuk menyelesaikan hak-hak normatif karyawan yang sudah beberapa tahun tidak dibayarkan senilai Rp1,4 triliun.