Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,25%.
Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah menilai pelonggaran kebijakan moneter tersebut akan memberikan ruang lebih besar bagi sektor perbankan untuk mendorong penyaluran kredit, khususnya ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ritel.
“Jika suku bunga turun, maka biaya pinjaman juga akan ikut turun dan ini akan mendorong pertumbuhan kredit, terutama untuk segmen UMKM dan ritel,” ujar Efdinal kepada Bisnis, Rabu (16/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa kondisi inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah dapat membuka ruang bagi BI untuk memangkas suku bunga. “Secara umum, adanya penurunan suku bunga lebih kondusif untuk pemulihan pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi,” tuturnya.
Kendati demikian, Efdinal mengingatkan bahwa ketidakpastian global, seperti dinamika kebijakan tarif di Amerika Serikat, tetap harus menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas ke depan.
Adapun, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini, Rabu (16/7/2025) memutuskan memangkas suku bunga acuan BI Rate menjadi 5,25%.
Keputusan Bank Indonesia terdiri dari penetapan deposit facility sebesar 4,5% dan suku bunga lending facility sebesar 6%. Keputusan itu diambil BI di tengah terjaganya inflasi dan relatif menguatnya nilai tukar rupiah.
“Keputusan ini konsisten dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara daring, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga : Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga BI Rate Juli 2025 jadi 5,25%, Simak Detail Kebijakan Ikutannya |
---|
Kebijakan memangkas suku bunga acuan ini disebut berdasarkan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menyebut, kebijakan yang diambil untuk mengiringi penurunan suku bunga acuan seperti penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi.
Hal ini baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.