Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia masih membuka ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate lebih lanjut usai pangkas 25 basis poin menjadi 5,25% dalam pertemuan hari ini, Rabu (16/7/2025).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut dengan sejumlah pertimbangan mulai dari inflasi dan rupiah, sambil terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, Perry tak menyampaikan kapan akan memangkas BI Rate, apakah di sisa tahun ini atau pada tahun depan. “Mengenai timing dan besarnya tentu saja akan kami sesuaikan dengan dinamika perekonomian global dan domestik,” tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
Untuk diketahui, pemangkasan ini menandai penurunan ketiga kalinya sepanjang tahun ini dengan total 75 basis poin. Pemangkasan pertama dilakukan pada Januari lalu sebesar 25 bps. Kemudian pada Mei 2025 yang juga dipangkas sebesar 25 bps ke level 5,50%.
Perry menjelaskan bahwa ke depan Bank Indonesia meyakini inflasi semakin rendah dengan perkiraan 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%. Inflasi inti diperkirakan lebih rendah seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang memadai, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi.
Selain itu, inflasi volatile food (VF) juga diperkirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Begitu pula dengan rupiah yang diperkirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Penguatan rupiah juga terus dilakukan dengan memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder.
Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.