Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya perkiraan defisit iuran peserta terhadap pengeluaran mencapai Rp5,8 triliun sampai akhir 2015.
Kalla mengimbau BPJS Kesehatan menjalankan kinerja dengan lebih baik sehingga ada keseimbangan antara pendapatan dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Adapun, pendapatan berasal dari iuran peserta dan sebagian dari subsidi pemerintah.
"Terkait kinerjanya, programnya, tentu akan dievaluasi dengan pengalaman tahun ini. Apalagi dengan defisit tadi, tentu mereka akan mengatasinya,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis(12/11/2015).
Menurut Kalla, BPJS Kesehatan wajar mengalami defisit di tahun-tahun pertama berdiri. Selanjutnya, lembaga negara tersebut tentu akan mencari cara agar bisa bekerja lebih cepat dan efisien.
Perbaikan program jaminan sosial kesehatan dilakukan tentu tanpa mengurangi manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam pemberitaan sebelumnya, BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit likuiditas Rp5,85 triliun akhir 2015. Solusi yang disepakati Kementerian Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat adalah menyuntik dana Rp 1,54 triliun.