Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Limit Uang Elektronik Bakal Ditambah

Bank Indonesia bakal menaikkan limit uang elektronik baik nominal untuk produk registered maupun unregistered
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia bakal menaikkan limit uang elektronik baik nominal untuk produk registered maupun unregistered.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan kajian atas rencana menaikan limit kartu uang elektronik tersebut masih dilakukan. Tujuannya, untuk mengakselerasi strategi finansial inklusi yang tengah digenjot bank sentral.

“Lagi dilihat kami mau naikkan ke berapa. Tapi kami sedang pertimbangkan juga PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) yang konsentrasinya di money laundring,” ujar Ronald di Jakarta, akhir pekan lalu.

Adapun, dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik, disebutkan batas nilai uang elektronik untuk jenis unregistered yakni maksimal Rp1 juta dan registered maksimal Rp5 juta.

Bank sentral juga membatasi nilai transaksi uang elektronik unregistered dan registered dalam satu bulan masing-masing paling banyak Rp20 juta. Pembatasan nilai transaksi tersebut, tulis BI, diperhitungkan dari transaksi yang bersifat incoming dan atau transakssi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper