Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kinerja asuransi pada kuartal I/2024. Pada industri asuransi jiwa, lini usaha yang mengalami peningkatan pendapatan premi tertinggi secara tahunan (year on year/yoy) adalah lini usaha kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa peningkatannya mencapai 32,11% yoy.
“Kemudian diikuti lini usaha kematian jangka warsa dengan peningkatan 27,65% yoy,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya dikutip Rabu (15/5/2024).
Di sisi asuransi umum dan reasuransi, Ogi mengungkap bahwa lini usaha harta benda atau properti mengalami peningkatan tertinggi mencapai 37,49% yoy. Kemudian diikuti dengan lini usaha asuransi kredit dengan kenaikan mencapai 35,74% yoy.
Keadaan tersebut tidak jauh berbeda dengan periode Desember 2023, di mana Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat perolehan premi industri asuransi umum masih didominasi tiga lini usaha yakni asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan asuransi kredit.
Asuransi harta benda memperoleh premi senilai Rp26,48 triliun, naik 1% dibandingkan Rp26,23 triliun pada 2022.
Baca Juga
Kemudian kendaraan bermotor mencapai Rp19,49 triliun atau naik 7,4% dibandingkan Rp18,14 pada 2022. Sementara asuransi kredit preminya mencapai 22,3 triliun, di mana naik 56,2% dibandingkan Rp14,29 triliun.
Secara keseluruhan, pada Maret 2024, aset asuransi mencapai Rp1.128,86 triliun. Jumlah aset tersebut meningkat 2,49% yoy apabila dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai Rp1.101,47 triliun.
Total aset asuransi tersebut terdiri dari asuransi komersial yang mencapai Rp909,04 triliun. Angka tersebut naik 3,04% yoy apabila dibandingkan pada Maret 2023 yang hanya Rp882,25 triliun.
Asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan total aset sebanyak Rp219,82 triliun atau naik 0,27% yoy dibandingkan Rp219,22 pada Maret 2023.
Dari sisi premi, nilai premi asuransi komersial mencapai Rp87,7 triliun pada Maret 2024 atau naik 11,8% yoy. Ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,09% yoy dengan nilai Rp45,78 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 24,75% yoy dengan nilai Rp41,99 triliun.
OJK mencatat kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital atau RBC yang di atas threshold [120%] masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%.