Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Catat Asuransi Tradisional Masih Mendominasi, Unit Linked Terkoreksi pada Maret 2024

OJK mencatat total premi asuransi jiwa untuk asuransi komersial mencapai Rp45,78 triliun pada Maret 2024.
Karyawan memotret logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta pada Jumat (25/8/2023). / Bisnis-Abdurachman
Karyawan memotret logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta pada Jumat (25/8/2023). / Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi industri asuransi jiwa pada Maret 2024. Bahkan komposisinya mencapai 72,78% dari total premi yang diraih industri asuransi jiwa atau sebanyak Rp33,32 triliun. 

Adapun total premi asuransi jiwa untuk asuransi komersial mencapai Rp45,78 triliun pada Maret 2024. Sementara itu, perolehan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked memiliki komposisi sebanyak 27,22% dari total premi industri asuransi jiwa yakni Rp12,46 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kinerja PAYDI masih mengalami kontraksi pada kuartal pertama tahun ini. 

“[PAYDI] mengalami penurunan sebesar 22,67% yoy [year on year] pada Maret 2024,” tutur Ogi dalam jawaban tertulisnya dikutip Rabu (15/5/2024). 

Ogi menambahkan pihaknya berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia. 

Kinerja unit linked tampaknya belum menunjukan tanda-tanda rebound pada awal tahun ini. Padahal sebelumnya OJK telah memproyeksikan produk unit-linked di asuransi jiwa akan mengalami rebound di tahun naga kayu 2024.

“Kami optimis, harus optimis dong kita [premi unit-linked rebound],” kata Ogi beberapa waktu lalu.

Ogi optimistis lantaran premi unit-linked mulai memperlihatkan perbaikan pasca penyesuaian dengan SEOJK PAYDI dan menyentuh ambang dasar (bottom), di mana tumbuh sekitar Rp4,6–4,7 triliun per bulan. 

Secara keseluruhan, industri asuransi komersial mencatatkan total premi sebanyak Rp87,77 triliun pada Maret 2024. Angka tersebut meningkat 11,80% dibandingkan Rp78,50 triliun pada Maret 2023. Terdiri dari Rp45,78 triliun premi asuransi jiwa yang mengalami kenaikan 2,09%, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang mencapai Rp41,99 triliun yang mana naik 24,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper