Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menurun 0,3% pada 2014, perolehan premi industri asuransi jiwa anjlok hingga 9,3% pada 2015.
Dikutip dari laman resminya, Minggu (31/1/2016), Otoritas Jasa Keuangan dalam ikhtisar data keuangan perusahaan asuransi jiwa konvensional mencatat per Desember 2015 pendapatan premi industri senilai Rp102,42 triliun.
Realisasi itu turun 9,3% (year-on-year/y-o-y).dibandingkan perolehan premi industri asuransi jiwa sepanjang 2014 yang tercatat sebesar Rp112,88 triliun.
Penurunan pendapatan premi juga terjadi pada tahun itu sebab pada 2013 realisasinya sebesar Rp113,22 triliun.
Padahal, sejak 2010 raihan premi industri terus bertumbuh, yakni sebesar 22,4%, 24,4% pada 2011, 14,8% pada 2012, dan 4,9% pada 2013.
Selain mengalami penurunan raihan premi, data OJK juga menunjukkan industri asuransi jiwa konvensional menjadi sektor dengan pertumbuhan aset paling rendah sepanjang 2015, meskipun memiliki nilai aset paling dominan di industri perasuransian.
Hingga akhir Desember 2015, nilai aset seluruh perusahaan asuransi jiwa konvensional di Indonesia mencapai Rp329,68 triliun atau 41,02% dari total aset industri perasuransian konvensional.
Hingga akhir Desember 2015, nilai total aset industri perasuransian mencapai Rp803,71 triliun atau tumbuh sekitar 6,82% dibandingkan periode yang sama pada 2014 (y-o-y).
Dibandingkan dengan kinerja hingga akhir 2014, sektor asuransi jiwa konvensional hanya mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 2,02% (y-o-y). Pasalnya, pada akhir Desember 2014 nilai aset sektor tersebut telah mencapai Rp323,15 triliun.