Bisnis.com, MANGUPURA - Bank Mandiri memfasilitasi transaksi Global Master Repo Agreement atau GMRA Indonesia kepada 20 Bank Pembangunan Daerah.
PenandatanganAN kerjasama fasilitas implementasi dari POJK No.9/POJK.04/2015 dan SE OJK No.33/SEOJK.04/2015 mengenai transaksi repo tersebut dilakukan di Seminyak, Bali.
Hadir dalam penandatanganan ini Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dewan Komisioner OJK Nuraida dan sejumlah direktur BPD.
Menurut Direktur Treasury and Markets Bank Mandiri Pahala N Mansury, transaksi repo ini merupakan salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antarbank.
"Kami berharap dari kerja sama ini BPD memiliki lebih banyak penempatan dana atau sumber dana yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas," ujarnya saat memberikan sambutan, Senin (1/2/2016).
Transaksi repo di Indonesia berawal pada 2013 dengan ditandatanganinya mini Master Repo Agreement oleh 8 bank pionir, salah satunya Bank Mandiri.
Hingga saat ini, volume transaksi repo Bank Mandiri mencapai Rp96 triliun, baik dengan bank lokal, bank asing maupun BPD.
Sementara itu, Nuraida mengharapkan transaksi repo terus berkembang paskakerjasama ini sehingga menjadikan likuiditas semakin membaik.
"Kami melihat bahwa selama ini masih belum terstandar sehingga dengan tidak standar di perjanjian ada tantangan risiko," jelasnya.