Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIMB Niaga Pertimbangkan Aturan Free Float

Ketentuan Free Float telah melewati batas akhir Januari lalu, namun ada beberapa emiten masih belum tentukan arah dalam memenuhi aturan tersebut.
Bisnis.com, JAKARTA--Ketentuan Free Float telah melewati batas akhir Januari lalu, namun ada beberapa emiten masih belum tentukan arah dalam memenuhi aturan tersebut.
 
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Tigor M. Siahaan menyatakan pihaknya dalam proses menelaah secara mendalam beberapa skema yang ada. Dirinya juga berharap nantinya skema yang dipilihnya adalah yang terbaik.
 
Masing-masing skema ada plus dan minus-nya mengenai timing dan sebagainya kalau sudah matang akan kami informasikan, tegas Tigor belum lama ini.
 
Dirinya juga menambahkan pihaknya pasti akan memenuhi aturan tersebut. Aturan tersebut mewajibkan memenuhi ketentuan pelepasan saham ke publik (free float) sebesar 7,5 persen saham dari total yang diterbitkan.
 
Keterlambatan ini telah diprediksi sebelumnya, mengingat Direktur Strategi dan Keuangan CIMB Niaga Wan Razly akhir tahun lalu pernah mengungkapkan kondisi pasar yang tengah slowdown. Dampaknya, menurut Wan pemegang saham tidak mau rugi bila harga saham juga turun. Para pemegang saham tidak mau menjual saham di harga murah
 
Data dari bank berkode saham BNGA ini mencatat sekitar 97,9% saham CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%) masih dimiliki oleh CIMB Group, sementara publik hanya memiliki sebesar 2,1 persen saham perseroan.
 
Guna memenuhi aturan Keputusan Direksi BEI No. Kep-00001/BEI/01-2014, maka diperkirakan CIMB Group Sdn Bhd harus melepaskan kepemilikan saham di CIMB Niaga sebesar 5,4 persen.
 
Pantauan catatn bisnis terdapat hingga ssat ini terdapat enam emiten yang belum memenuhi kewajiban minimal free float. Menanggapi itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistyo menyatakan memberikan waktu tambahan dan tetap memberikan surat peringatan.
 
Adapun persyaratannya adalah emiten yang bersangkutan telah berproses memenuhi kewajiban free float, seperti menunjuk perusahaan sekuritas sebagaiunderwriter emisi saham atau telah melakukan penawaran kepada sejumlah investor.
 
Sebelumnya, sikap otoritas bursa bersikukuh hendak melakukan suspensi perdagangan bagi emiten yang tidak memenuhi aturan. Tentunya perpanjangan waktu dan pemberian surat peringatan ini jauh lebih ringan.Tito berujar mempertimbangkan kesulitan yang dihadapi karena market yang turun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper