Bisnis.com, SEMARANG--Bank Pembangunan Daerah DI Yogyakarta menilai usulan pelepasan saham kepada perbankan BUMN tidak akan memberi nilai tambah kepada perusahaan.
Seperti diketahui, baru-baru ini Kementerian BUMN meminta agar bank pelat merah untuk menjadi mitra strategis bagi BPD melalui penyertaan 20%-25% saham, dengan harapan hal itu dapat memperkuat perbankan di daerah.
Terkait pelepasan saham tersebut, Direktur Utama Bank DIY Bambang Setiawan mengatakan selama ini cabang dari perbankan pelat merah juga masuk pada pasar yang sama dengan BPD. Atribut produk dan layanan yang diberikan pun, sambungnya, cenderung serupa.
"Sehingga penyertaan tersebut menurut saya tidak cukup membangun aliansi strategis dan tidak banyak memberikan nilai tambah," ungkapnya kepada Bisnis.com.
Sejauh ini, pemegang saham BPD DIY belum pernah membahas pelepasan sahamnya kepada pihak manapun.
Bambang melanjutkan BPD se-Indonesia juga telah menyusun road map transformasi dalam 5 tahun ke depan. Dan, tidak ada bentuk strategic initiative penyertaan bank BUMN kepada salah satu BPD yang tercantum dalam road map tersebut.
Seperti dikutip dari laman resminya, kepemilikan saham BPD DIY saat ini terdiri dari provinsi DIY sebesar 41,73%, Kabupaten Sleman (25,79%), Kabupaten Bantul (12,79%), Kabupaten Gunungkidul (8,46%), Kabupaten Kulonprogo (6%), dan Kota Yogyakarta (5,23%).