Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Bali Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan mulai berlaku pada 1 April 2016.
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Bisnis.com, DENPASAR--Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan mulai berlaku pada 1 April 2016.

Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya menilai iuran BPJS tidak layak dinaikkan karena seharusnya negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya, bukan malah menciptakan teror yang lebih menakutkan. ‎ Hal tersebut membuktikan soal posisi pemerintah hari ini yang sama sekali tidak berpihak terhadap nasib rakyat. 

"Makanya kami tegas menolak jika akan dinaikkan bulan april mendatang, walau sudah ada Perpres No.19/2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan dimana dalam perpres tersebut mengenai kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) yang akan mulai berlaku pada 1 April mendatang," ujarnya, Kamis (17/3/2016).

Dia mengatakan kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat, maka sudah sewajibnya pemerintah menciptakan suatu iklim pembangunan kesehatan yang memadai sebagai upaya perbaikan terhadap buruknya tingkat kesehatan dan pelayanan kesehatan selama ini. 

Konstitusi telah mengamahkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan semua warga Negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, jka anggaran menjadi alasan walaupun hal tersebut sebetulnya tidak masuk diakal, harusnya pemerintah mempunyai terobosan.

Seharusnya, lanjutnya, BPJS kesehatan merupakan program jaminan sosial yang tujuannya untuk meningkatkan  kesejahteraan rakyat dalam hal kesehatan. Pemerintah tidak boleh menjadikan alasan defisit untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
 
"Jika alasannya adalah mengenai defisit anggaran, lalu dimana fungsi negara? Harusnya Negara dalam hal ini pemerintah mensubsidi BPJS agar tidak defisit," tekannya.
 
Disamping itu, Armaya menyatakan masih banyak keluhan yang diterima YLPK Bali seperti, rumah sakit menolak pasien dengan alasan kamar penuh, kurangnya informasi yg baik mengenai apa saja yg jenis pengobatan yg ditanggung dan tidak ditanggung. Selain itu, konsumen belum sembuh betul sudah dipulangkan pihak rumah sakit.
 
Dia menekankan jika ingin menaikkan iuran, maka pelayannya harus diperbaiki terlebih dulu. Jika pelayanan kurang maksimal dan iuran tetap naik, onsumen sangat dirugikan.
 
"Kami mendesak agar pemerintah menunda rencana penaikan itu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper