Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update dari LPS soal Simpanan Bank hingga Aturan Program Restrukturisasi Perbankan

LPS memberikan update dalam Laporan Kelembagaan Triwulan III/2024, dari jumlah simpanan di bank hingga aturan program restrukturisasi perbankan.
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan sampai dengan kuartal III/2024, jumlah bank yang tercatat sebanyak 1.656 bank, dengan rincian 105 bank umum dan 1.551 BPR/BPRS.

Berdasarkan Laporan Kelembagaan LPS Triwulan III 2024 yang terbit di Harian Bisnis Indonesia, data simpanan pada September 2024, total simpanan di bank umum mencapai Rp8.767 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,07% dibandingkan kuartal II/2024. 

“Jumlah rekening simpanan di bank umum pada bulan yang sama mencapai 593,3 juta rekening, dengan pertumbuhan sebesar 1,56% dibandingkan posisi kuartal II/2024,” tulis LPS dalam laporannya, Senin (25/11/2024). 

Sementara itu, LPS juga menyampaikan bahwa laporan distribusi simpanan BPR/BPRS kuartal III/2024 belum tersedia karena laporan tersebut disampaikan oleh BPR/BPRS secara semesteran. 

Adapun, berdasarkan cakupan penjaminan maksimum Rp2 miliar, jumlah rekening simpanan bank umum yang dijamin penuh mencapai sebesar 99,94% atau sekitar 592,9 juta rekening. 

Kemudian, sampai dengan kuartal III/2024, pendapatan premi yang dibayarkan oleh bank umum dan BPR/BPRS mencapai Rp17,65 triliun, naik 7,16% YoY, dibandingkan kuartal III/2023.

Sebagai informasi, agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank. 

Lebih lanjut, pada periode penetapan reguler Triwulan III 2024 (September 2024), Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk mempertahankan TBP sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR; serta 2,25% untuk simpanan Valuta Asing (Valas) di Bank Umum.

Selanjutnya, dalam rangka kesiapan lembaga terhadap penyelenggaran Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), LPS telah menyelesaikan peraturan pelaksanaan bagi bank dalam melakukan pembayaraan premi PRP, yang mulai efektif berlaku di Januari 2025. 

Selain itu, pada sisi kesiapan SDM, LPS telah melaksanakan program penguatan SDM yang secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam rangka mendukung penyelenggaraan PRP. 

LPS juga melaprkan sampai dengan triwulan III/2024, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (RPLPS) untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis dalam tahap pembahasan dengan stakeholder terkait.

Selain itu, telah terisi beberapa SDM baik level staf hingga direktur di direktorat asuransi yang berugas mempersiapkan dan melaksanakan PPP serta berkoordinasi dengan pihak internal dan stakeholder LPS.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper