Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Iuran BPJS di Sumut-Aceh Naik

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional (Divre) I Aceh-Sumut mencatatkan tunggakan iuran peserta mandiri mencapai Rp35,34 miliar hingga Februari 2016.
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional (Divre) I Aceh-Sumut mencatatkan tunggakan iuran peserta mandiri mencapai Rp35,34 miliar hingga Februari 2016.

Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Ismed mengungkapkan jumlah tungakan hingga Februari 2016 senilai Rp35,34 miliar. Adapun tunggakan terbesar berada di Sumatra Utara senilai Rp33,55 miliar dan sisanya senilai Rp1,79 miliar tercatat menjadi tunggakan peserta mandiri di Aceh.

"Jumlah yang menunggak mencapai 13,27 juta peserta untuk Sumut dan Aceh. Peserta paling banyak nunggak di golongan kelas III," katanya baru-baru ini di Medan.

Ismed mengungkapkan jumlah peserta mandiri yang menunggak di Aceh dan Sumut masing-masing mencapai 5,12 juta peserta dan 8,15 juta peserta. Dia mengharapkan kepada peserta baik pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dan badan usaha diminta tepat waktu membayar iuran bulanan.

Dia juga menyinggung peraturan presiden yang baru-baru ini diperbaharui. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19/2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur akan keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Ismed menuturkan bila peserta mencatatkan keterlambatan iuran maka kartu yang dimiliki akan langsung dinonaktifkan sementara dan hal ini mulai berlaku pada 1 April 2016. Menurutnya, selain tak mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan maka peserta yang menunggak iuran akn dikenakan denda bila mendapatkan pelayanan rawat inap sebelum 45 hari sejak status kepesertaan aktif.

Namun, denda berdasarkan inpres itu tak berlaku bila dalam waktu 45 hari bila peserta tidak menggunakan fasilitas pelayanan rawat inap. Ismed menambahkan denda juga tidak kenakan bagi peserta yang menjalani rawat jalan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper