Bisnis.com, JAKARTA —Penetrasi industri asuransi syariah pada kuartal I/2016 mengalami pertumbuhan tipis dibandingkan realisasi pada akhir tahun lalu.
Otoritas Jasa Keuangan, dalam Ikhtisar data keuangan mengenai kinerja asuransi syariah per Maret 2016, mencatat pendapatan premi atau kontribusi bruto industri asuransi syariah mencapai Rp2,75 triliun.
Dari jumlah itu, asuransi jiwa syariah masih bersumbangsih paling dominan, yakni dengan kontribusi bruto senilai Rp2,17, triliun.
Sektor asuransi umum dan reasuransi syariah masing-masing mencatatkan kontribusi bruto sebesar Rp1,39 triliun dan Rp286 miliar.
Dengan realisasi pendapatan domestik bruto (gross domestic bruto/GDP) sebesar Rp2.885 triliun, maka penetrasi industri asuransi syariah mencapai 0,10%.
OJK mencatat, pada periode itu penetrasi industri asuransi jiwa syariah mencapai 0,075% dan asuransi umum syariah sebesar 0,017%.
Capaian penetrasi per Maret 2016 itu ternyata mengalami peningkatan tipis. Pasalnya, dengan asumsi total GDP pada Desember 2015 sebesar Rp11.541 triliun dan total premi industri sebesar Rp10,49 triliun, penetrasi sektor asuransi syariah telah mencapai 0,09%.
M. Shaifie Zein, pengamat industri asuransi syariah, mengungkapkan sosialisasi dan edukasi terkait industri asuransi syariah masih terbilang minim. Hal itu dinilai menjadi faktor yang memengaruhi kurang signifikannya pertumbuhan penetrasi industri.
Karena itu, dia mengatakan sudah saatnya pelaku industri lebih terbuka dan gencar melaksanakan hal tersebut.
“[Pelaku asuransi] syariah harus speak up. Sosialisasi dan edukasi publik harus diperkuat,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (9/5).
Shaifie, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Reasuransi Nasional Indonesia, mengungkapkan para pelaku industri dapat menginisiasi kegiatan bersama yang dapat melibatkan banyak pihak.
Di samping itu, jelasnya, para pelaku mesti menggandeng media massa untuk mendorong hal tersebut.
“Sejak dua tahun terakhir, saya kira, jarang sekali kami membaca tentang asuransi syariah.
Terpisah, Direktur Operasional PT AXA Financial Indonesia Faustinus Wirasadi menuturkan perkembangan tingkat penetrasi industri asuransi sangat terkait dengan kinerja industri perbankan. Hal itu pun berlaku pada sektor jasa keuangan berbasis syariah.
Karena itu, dia menilai penetrasi idnustri asuransi syariah akan sejalan dengan perkembangan perbankan syariah.
“Jika lini syariah perbankan tumbuh cepat, maka selanjutnya asuransi syariah akan tumbuh mengikutinya,” ungkapnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Faustinus menuturkan tingkat penetrasi industri asuransi juga masih dihadapkan pada kendala minimnya literasi jasa keuangan.
Kendati begitu, dia meyakini sejumlah langkah edukasi dan sosialisasi yang telah didorong pemerintah, otoritas dan pelaku industri akan membantu peningkatan literasi.
Adapun, data OJK menunjukkan penetrasi sektor asuransi jiwa syariah pada Maret itu mengalami penurunan sebab pada akhir tahun lalu realisasinya mencapai 0,076%.
Sedangkan, penetrasi asuransi umum syariah melonjak dari 0,012% pada akhir tahun lalu menjadi 0,017% pada akhir Maret lalu.
ASURANSI SYARIAH: Penetrasi Naik Tipis
Penetrasi industri asuransi syariah pada kuartal I/2016 mengalami pertumbuhan tipis dibandingkan realisasi pada akhir tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
2025 Retailer Outlook: AMRT, ACES, MAPI, RALS, and ERAA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
