Bisnis.com,JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tengah dalam proses melakukan revaluasi aset guna memperkuat permodalan perseroan.
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan perseroan berupaya menyelesaikan proses revaluasi aset tersebut sebelum Juni 2016 agar mendapat pemangkasan presentase pajak penghasilan (PPh) sebesar 4%.
“Juni kan sebentar lagi, jadi ini kami sedang coba lakukan, sedang on process,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/5/2016).
Seperti diketahui, salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui paket kebijakan jilid V adalah pemangkasan presentase PPh final revaluasi aset bagi badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun perorangan.
Apabila pengajuan revaluasi aset dilakukan hingga akhir 2015, PPh final revaluasi dipangkas dari 10% menjadi 3%. Sementara jika pengajuan revaluasi aset dilakukan pada 1 Januari 2016 hingga 31 Juni 2016 besaran PPh final revaluasi menjadi 4% dan apabila revaluasi diajukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Desember 2016 besaran PPh final revaluasi diturunkan menjadi 6%.
“Tambahannya masih dihitung, nanti pada saatnya kami umumkan,” kata Supriyatno.
Supriyatno mengatakan, penguatan permodalan Bank Jateng sejalan dengan keinginannya untuk masuk menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 3. Menurutnya, untuk masuk ke dalan kelompok bank tersebut, paling tidak perseroan membutuhkan tambahan permodalan sebesar Rp1,5 triliun—Rp1,7 triliun.
Adapun per Maret 2016, modal inti Bank Jateng tercatat sebesar Rp3,51 triliun. Sementara rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat sebesar 17,61%.
“Kami punya keinginan naik ke BUKU 3, paling tidak akhir tahun ini,” ujar Supriyatno.