Bisnis.com, JAKARTA - PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI), produsen kebab Baba Rafi mengkonfirmasi telah digugat oleh perusahaan peer-to-peer landing alias pinjaman online (pinjol) PT Creative Mobile Adventure (Myboost).
Eko Pujianto, Direktur Utama RAFI menyebut utang yang digugat PKPU oleh Myboost yakni fasilitas pinjaman dengan pokok Rp2 miliar dan tenor 2 bulan. Myboost menetapkan besaran bunga pinjaman 4% per 60 hari.
"[Kredit di pinjol ini] jatuh tempo pada bulan Maret 2025," tulis Eko kepada Bursa Efek Indonesia dikutip Jumat (11/7/2025).
Dia menyebutkan, gagal bayar ke pinjol Myboost disebabkan adanya penundaan pembayaran oleh pelanggan. Dia mengklaim, berdasarkan asas kehati-hatian, maka sumber pembayaran utang telah direncanakan berdasarkan sumber pekerjaan.
"Perseroan telah melakukan upaya penyelesaian yang maksimal Bersama dengan PT Creative Mobile Adventure untuk tercapai kesepakatan Bersama dan perdamaian," tulis perusahaan.
Lalu bagaimanakah kinerja keuanan Pinjol Myboost setelah menderita gagal bayar dari kredit di RAFI.
Baca Juga
Dikutip dari laman perseroan, tingkat kelancaran bayar pinjaman Myboost untuk periode 90 hari (TKB90) mencapai 99,66%. Sedangkan TKB60 yang termasuk RAFI di dalamnya mencapai 98,87%. Untuk TKB30 berada pada level 96,17%.
Sementara itu, pinjaman yang pembayarannya tepat waktu setelahjatuh tempo (TKB0) mencapai 90,85%.
Laman Myboost yang dilihat hari ini, Jumat (11/7/2025) mencatat total pendanaan yang sedang disalurkan mencapai Rp234,19 miliar. Sedangkan total pendanaan sejak awal tahun mencapai Rp779,84 miliar. Sejak berdiri pada 2016, Myboost telah menyalurkan pinjaman kepada 8.052 peminjam dengan total dana Rp5,91 triliun.