Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Setujui Permintaan Uang Luar Negeri 3 Bank

Bank Indonesia baru-baru ini telah menyetujui permintaan uang luar negeri (ULN) tiga bank untuk memenuhi kebutuhan ekspansi bank dalam negeri.
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, MEDAN--Bank Indonesia baru-baru ini telah menyetujui permintaan uang luar negeri (ULN) tiga bank untuk memenuhi kebutuhan ekspansi bank dalam negeri.

"Baru-baru ini saya sudah menyetujui permintaan tiga untuk ULN. Ada nilai yang besar. Lupa saya," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto di Medan, Senin (20/6/2016).

Erwin mengungkapkan permintaan ULN oleh perbankan merupakan hal yang biasa. Dia menilai kondisi yang terjadi saat ini terjadi kecenderungan pelunasan ULN lebih cepat, sebab industri perbankan dan korporasi masih menanti waktu yang tepat untuk ekspansi.

Adapun satu diantara tiga bank yang mengajukan ULN  kepada BI yakni bank plat merah yang baru-baru ini meluncurkan satelit. Dia menjelaskan dalam pengajajuan ULN, perbankan tidak hanya meminta izin dari BI akan tetapi juga tetap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan.

Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dirilis Bank Indonesia, total luar negeri bank (ULN) sampai April 2016 senilai US$30,24 miliar. Erwin menilai terjadi penurunan permintaan untuk ULN. Adapun jumlah ULN industri perbankan pada Januari, Februari dan Maret masing-masing senilai US$31,09 miliar, US$30,89 miliar dan US$29,71 miliar.

Adapun kelompok bank yang mencatatkan utang paling tinggi per April 2016 berasal dari kelompok bank swasta nasional senilai US$15,36 miliar, bank swasta campuran US$7,44 miliar, bank plat merah US$4,87 miliar dan bank swasta asing senilai US$2,56 miliar.

Dalam kesempatan serupa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menuturkan kondisi likuiditas industri perbankan di Tanah Air dalam kondisi aman. Dia mengungkapkan alat ukur likuiditas perbankan dimonitor berasalkan AL/NCD dengan ambang   batas 50%.

"Posisi likuiditas masih aman, karena kredit masih belum terserap dengan baik," kata Nelson.

Nelson mengungkapkan saat ini kondisi AL/NCD industri perbankan sekitar 80%--90%. Untuk alat ukur likuiditas yang kedua yakni AL/DPK, kata Nelson, memiliki ambang batas 10%. Dia mengklaim untuk alat ukur yang kedua industri perbankan masih dalam kondisi yang aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper