Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menerapkan prosedur khusus guna mendukung layanan peserta saat mudik Lebaran.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady menjelaskan pihaknya menjamin para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mendapatkan layanan saat di luar wilayahnya.
Hal itu dapat dilakukan peserta tanpa harus melaporkan diri ke kantor cabang BPJS Kesehatan wilayah tujuan. Bahkan, ungkapnya, peserta tidak perlu mengikuti sistem rujukan berjenjang. Artinya, peserta dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
"Prosedurnya lebih singkat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat," ujarnya, Rabu (29/6/2016).
Maya menuturkan kebijakan yang akan berlaku sejak H-7 hinga H+7 Lebaran 2016 itu juga tetap bisa diakses dengan mudah oleh peserta. Pasalnya, peserta hanya perlu menunjukkan kartu JKN-KIS yang aktif.
"Jadi, peserta yang ingin mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. Emergency atau tidak, bisa langsung hanya menjukkan kartu yang aktif."
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan pihaknya akan menyediakan data lengkap fasiltas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
"Kami menyediakan data rumah sakit secara online, juga ada hotline service, yang bisa dihubungi peserta 24 jam," ujarnya.