Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

P-DPLK Siapkan Lisensi Tenaga Pemasar

Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan berencana menyusun program wajib berlisensi bagi tenaga pemasar guna meningkatkan kinerja industri.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan berencana menyusun program wajib berlisensi bagi tenaga pemasar guna meningkatkan kinerja industri.

Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (P-DPLK) Abdul Rachman menjelaskan hingga saat ini tenaga pemasar di industri belum memiliki sertifikasi khusus untuk memasarkan produk DPLK. Tenaga pemasar DPLK umumnya hanya memiliki lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.

Padahal, ujarnya, tenaga pemasar dinilai perlu memiliki pemahaman dasar yang sama untuk menjangkau lebih banyak nasabah dan mengembangkan industri. Karena itu, dia mengungkapkan pihaknya tengah menyusun sebuah program khusus bagi tenaga pemasar yang rencananya siap dimulai pada 2017.

"Kami perlu membuat ruang pendidikan untuk menyiapkan orang-orang yang bekerja di DPLK," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini. Abdul menjelaskan program pendidikan berlisensi itu akan wajib diikuti seluruh tenaga pemasar DPLK sebab memberikan pengetahuan dasar soal industri. Di samping itu, jelasnya, materi terkait lainnya, seperti ilmu pemasaran, aturan hukum, kode etik dan perlindungan konsumen, juga akan termasuk dalam kurikulum program tersebut.

"Sehingga penjual sungguh tahu apa yang dijual, itu no satu." Dalam rancangan awal P-DPLK, program tersebut akan mulai dilaksanakan pada Februari 2017. Karena itu, dalam beberapa bulan ke depan perkumpulan akan membentuk komite kurikulum dan komite lisensi untuk menyiapkan program tersebut. Penyusunan materi untuk kurikulum dan lisensi selanjutnya akan disampaikan pada Simposium DPLK yang rencananya bakal dihelat perkumpulan pada November 2016.

Dengan begitu, perkumpulan berharap nantinya tanggapan dan masukan bisa diberikan kepada program tersebut. Setelah itu, P-DPLK akan mematangkan persiapan program hingga awal 2017.

"Rencananya seperti itu, tetapi masih bisa dimodifikasi dan disesuaikan," ungkap Abdul Rachman. Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Indolife Harry Poewanto mengungkapkan penyusunan program tersebut memang perlu segera direalisasikan. Pasalnya, hingga saat ini sumbangsih tenaga pemasar bagi industri masih minim.

"Hampir 20 tahun indutru ini, marketing jarang menjual, hanya corporate, bank atau asuransi saja," jelasnya. Di samping itu, Harry menilai ke depan besaran komisi bagi tenaga pemasar juga perlu ditetapkan. Dengan begitu, kinerja pemasaran DPLK melalui jalur tersebut dapat ditingkatkan.

Untuk hal tersebut, dia menilai DPLK bisa berkaca dari pemberian komisi pada tenaga pemasar asuransi. "Saat ini tenaga pemasar tidak ada fee, ini mesti dicari modelnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper