Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. mencatatkan dana repatriasi yang masuk sudah senilai Rp9 miliar, sedangkan uang tebusan senilai Rp2 miliar.
Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia, mengatakan perseroan sudah menerima 68 wajib pajak uang tebusan dan 2 wajib pajak untuk dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak.
“Secara nilai sejauh ini untuk uang tebusan senilai Rp2 miliar, sedangkan untuk dana repatriasi sudah Rp9 miliar yang masuk ke instrumen deposito,” ujarnnya setelah jumpa pers investor day pada Rabu (3/8).
Untuk menyambut kebijakan pengampunan pajak itu, BRI pun menargetkan bisa menampung dana sekitar Rp50 triliun sampai 60 trilliun untuk masuk ke produk perbankan.
Adapun, Haru mengaku menargetkan 30% dari target dana repatriasi pemerintah bisa masuk ke likuiditas perbankan nasional.
"Kalau pemerintah targetkan dana repatriasi yang masuk Rp1.000 triliun, maka saya harapkan 30%nya bisa ke likuiditas perbankan," sebutnya.