Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Piutang BPJS Ketenagakerjaan Rp2,6 Triliun Segera Ditentukan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan akan menentukan nasib piutang tidak tertagih setelah merampungkan inventarisasi aset.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan akan menentukan nasib piutang tidak tertagih setelah merampungkan inventarisasi aset.

Amran Nasution, Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengatakan piutang tidak tertagih di badan relatif kecil dibandingkan nilai aset. Hingga September 2016, aset badan tercatat sebesar Rp243 triliun.

"Piutang itu karena perusahaan belum bayar, perusahaannya sedang problem dan itu biasa," kata Amran di Jakarta (18/10/2016).

Dia mengatakan dalam tiga bulan ke depan, Badan akan melakukan pemeriksaan ulang aset termasuk piutang tidak tertagih dan rekening yang tidak dicairkan. Setelah pemeriksaan rampung rapat direksi akan menentukan sikap terhadap aset ini.

" Bukan hal yang mengkhawatirkan, [sebagai perbandingan piutang tidak tertagih] perbankan setelah 5% baru diawasi BI," katanya.

Syafri Adnan Baharuddin, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang membawahi komite anggaran, audit dan aktuaria sebelumnya inventarisasi aset BPJS menuturkan saat ini sulit didapatkan data pasti aset dan piutang yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dirasa mendesak. Pasalnya sejumlah aset badan perlu dipertanyakan keabsahannya. Salah satunya terkait piutang iuran.

Adnan mengatakan, piutang iuran itu saat ini tercatat sebanyak Rp2,6 triliun lebih. Namun jika dilihat lebih dalam terdapat piutang yang umurnya sudah di atas lima tahun. Juga terdapat piutang yang sangat kecil nilainya sehingga membebani keuangan perusahaan.

Dia mengatakan sebagian besar piutang iuran ini berasal dari kepersertaam perusahaan di sektor konstruksi. Untuk itu dibutuhkan ketegasan direksi dalam melakukan penagihan.

Gandeng Multi Pihak

Sementara itu untuk memperluas kepesertaan, Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pihaknya pihaknya aktif menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak.

"Semua kerjasama yang dilakukan ini akan menjadi fokus kami untuk ditindaklanjuti segera agar peningkatan kepesertaan dapat ditingkatkan secara signifikan," kata dia.

Agus menyatakan pihaknya akan memberikan upaya terbaik dalam menindaklanjuti setiap kerjasama yang dilakukan agar tujuan utama BPJS dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dapat segera terwujud.

“Tujuan utama kami adalah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPS Ketenagakerjaan. Dengan peningkatan kepesertaan yang signifikan, maka perlindungan yang kami berikan juga akan semakin luas, menjangkau seluruh pekerja di Indonesia”, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper