Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian BUMN menunjuk mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk., menggantikan Mohamad Hasan.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan di kantor pusat Waskita Karya di Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (25/11/2016). Belum diketahui alasan pemerintah menunjuk Badrodin sebagai Komisaris Utama Waskita Karya.
Berdasarkan laporan tahunan Waskita Karya 2015, gaji komisaris utama sebesar Rp50,85 juta sebulan. Para komisaris BUMN konstruksi biasanya mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan, komunikasi, santunan purna jabatan, pakaian, transportasi per tahun.
Fasilitas yang diperoleh komisaris Waskita Karya, berdasarkan laporan tahunan itu, antara lain fasilitas kesehatan berupa rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan kesehatan, serta fasilitas perkumpulan profesi dan bantuan hukum.