Bisnis.com, JAKARTA—Bank kecil memilih untuk tak memandang perusahaan financial technology atau fintech sebagai rival. Mereka justru menilai, fintech potensial dijadikan mitra dalam penyaluran kredit berskema channeling.
Direktur Utama Bank Mayora Ifranto Oeij menuturkan, apabila dilihat dari sudut pandang yang negatif kehadiran fintech memang bisa dikategorikan sebagai rival. Tapi melalui sisi positif, layanan jasa keuangan berbasis teknologi ini bisa dijadikan partner.
“Fintech [misalnya peer to peer lending] bisa dijadikan channeling agent bagi bank untuk menyalurkan kredit ke UMKM,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/1/2017).
Kredit berpola channeling ialah merupakan kredit yang disalurkan bank kepada nasabah mikro dan kecil melalui perusahaan fintech. Si perusahaan fintech ini menjadi penatakelola administrasi kredit.
Melalui skema channeling, perusahaan fintech tidak berhak memutus kredit kecuali mendapat kuasa dari bank. Dengan kata lain, risiko ada di tangan bank. Pola ini salah satunya diterapkan bank pembangunan daerah kepada bank perkreditan rakyat dalam program Apex BPR.
Bagaimanapun, menurut Irfanto, perusahaan fintech membutuhkan dukungan bank dalam menyalurkan pendanaan. Sementara itu, bank sendiri memiliki kapasitas untuk hal membiayai. Oleh karena itu, keduanya dapat bermitra secara menguntungkan.
“Bank punya kapasitas untuk mendanai, dan fintech bisa bergerak lebih leluasa dalam menyalurkan ke bisnis mikro. Jadi melalui fintech mungkin akan lebih tepat penyaluran kredit,” ucap dia.
Bank Mayora menyatakan, ke depan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan fintech. Pasalnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi bank umum kelompok usaha (BUKU) 2 ini memang jadi tumpuan penyaluran kredit. Porsi kredit UMKM Bank Mayora berkisar antara 40% - 50%, saat ini di level 43%.
Pada sisi lain, fintech terus berkembang dan semakin inovatif. Mereka tampak benar-benar fokus untuk memperkuat kiprahnya di tengah pelaku UMKM. Sebut saja Modalku yang baru saja meluncurkan aplikasi pinjaman modal usaha.
CEO Modalku Reynold Wiyaja menuturkan, pihaknya mengeluarkan aplikasi mobile dinamai Modalku Dana Cepat. Aplikasi pinjaman modal usaha ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Aplikasi tersebut memberikan akses pinjaman modal usaha tanpa agunan yang mudah dan cepat bagi UKM. Prosesnya bisa diakses melalui daring, bahkan Modalku mengklaim, aplikasi ini bisa tuntas dalam waktu sepuluh menit.
“Selain notifikasi pinjaman yang cepat, peminjam juga bisa mendaftar untuk pinjaman hingga Rp2 miliar dan tenor sampai 24 bulan,” kata Reynold.
Data resmi Modalku menyebutkan, perusahaan sudah memfasilitasi pinjaman ke lebih dari 125 UKM dengan nilai pinjaman Rp62 miliar. Perusahaan P2P lending ini mengaku dapat mempertahankan tingkat kredit macet 0%.
Statistik terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internat Indonesia (APJII) menunjukkan, di antara total pengguna internet di Tanah Air yang mencapai 132,7 juta penduduk, hampir 73% mengakses internet melalui ponsel dan tablet. Oleh karena itu, layanan seperti Modalku Dana Cepat diyakini bakal laris.