Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau selaku pemilik saham badan usaha milik daerah (BUMD) akan merevitalisasi 7 BUMD karena belum mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Jika diperinci, 7 perusahaan tersebut terdiri dari 5 perusahaan seperti PT Permodalan Ekonomi Rakyat, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau, PT Askrida, dan PT Jamkrida. Adapun 2 perusahaan daerah Riau lainnya yaitu PT Riau Airlines dan PT Riau Petroleum tidak menyumbangkan dividen sama sekali.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan 7 BUMD telah mengajukan pernyataan modal sebesar Rp856 miliar dalam APBD 2017. Namun, lanjutnya, track record perusahaan itu tidak baik.
"Kontribusi BUMD masih sangat rendah karena buruknya tata kelola yang dilakukan oleh pengurusnya. Mereka tidak menerapkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak mampu bersifat proaktif melaporkan keuangan kepada BPK," katanya, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, masalah tersebut terus berlarut-larut dari beberapa tahun lalu. Pemprov Riau akan segera merevitalisasi BUMD dengan memperbaiki tata kelola dan manajemen dari BUMD tersebut untuk lebih terbuka dan baik.
Namun, Ahmad Hijazi mengakui Riau juga memiliki beberapa BUMD yang mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap perekonomian dan kesejahteraan.
Riau memiliki BUMD yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas seperti PT Bumi Siak Pusako yang mengelola wilayah kerja minyak bumi Blok Coastal Plain Pekanbaru bersama dengan PT Pertamina.
Pemprov Riau mencatat sepanjang 2012-2013 lalu dividen yang diberikan perusahaan daerah mencapai Rp583 miliar. Sumbangan dividen paling besar dari PT Bank Riau Kepri senilai Rp412,18 miliar, disusul PT Bumi Siak Pusako Rp147,67 miliar.