Bisnis.com, JAKARTA — Nilai total aset sektor dana pensiun sepanjang 2016 bertumbuh 15,35%. Data Otoritas Jasa keuangan tentang Statistik Dana Pensiun per Desember 2016 menunjukkan total aset dana pensiun tumbuh 15,35% (year-on-year/yoy) menjadi Rp238,30 triliun.
Jika dirinci, maka nilai aset dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (PPMP) tumbuh 8,33% (yoy) menjadi Rp147,81 triliun. Sedangkan, total aset DPPK yang menjalankan program pensiun iuran pasti (PPIP) bertumbuh 20,50% (yoy) menjadi Rp26,65 triliun dan aset Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bermbuh (yoy) 32,94% menjadi Rp63,84 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menjelaskan ada dua faktor utama yang memengaruhi pertumbuhan aset dan pendapatan dari DPPK PPMP sepanjang 2016. Pertama, jelasnya, kondisi itu terkait dengan adanya konversi sejumlah DPPK PPMP menjadi DPPK PPIP. Pemindahan dana pensiun milik pekerja yang belum memasuki usia pensiun dari DPPK PPMP dan PPIP yang membubarkan diri ke DPLK cukup masih terjadi pada tahun lalu.
“Pertumbuhan aset DPPK agak lebih lambat dikarenakan ada Dana Pensiun PPMP konversi menjadi PPIP sehingga asetnya beralih,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (2/2/2016).
Di samping itu, Bambang menilai faktor kedua adalah adanya pengalihan alokasi atau switching porsi investasi pada sejumlah instrumen pada tahun tersebut menyebabkan return atau imbal hasil dapen terpengaruh.
Wakil Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (P-DPLK) Nur Hasan Kurniawan sebelumnya mengungkapkan pertumbuhan signifikan nilai aset DPLK sepanjang 2016 tidak terlepas dari perkembangan program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP).
Faktor lain, sambung dia, adalah pengalihan aset dari dana pensiun pemberi kerja yang membubarkan diri sepanjang 2016. “Faktor [penggerak] pertumbuhan pastinya PPUKP dan ada likuidasi DPPK yang dialihkan ke DPLK,” ungkapnya kepada Bisnis.