Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kriteria Nasabah Bank Mandiri yang Akan Ditagih Bersama Aparat Kejaksaan

Bank Mandiri menyatakan tidak semua nasabah macet akan ditagih menggunakan bantuan Kejagunb
Logo Bank Mandiri/Reuters-Beawiharta
Logo Bank Mandiri/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Mandiri menyatakan tidak semua nasabah macet akan ditagih menggunakan bantuan Kejaksaan Agung.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya akan melihat kasus perkasus dalam kredit macet yang membelit Bank Mandiri. Jika tidak menemukan unsur kejahatan perbankan maka pihaknya, kata Direktur yang disapa Tiko ini, mengedepankan pola penyelamatan yang diatur oleh otoritas keuangan.

"Hanya untuk kasus yang melibatkan fraud," kata Tiko di Jakarta setelah menadatangani kerjasama dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dia mengatakan dengan pola pendekatan hukum ini, pihaknya berharap dapat menurunkan kredit macet hingga 3,5% pada akhir 2017. Tiko mengatakan akhir tahun lalu kredit macet Bank Mandiri mencapai 4%.

Dengan gencarnya penanganan kredir bermasalah bersama penegak hukum, hingga telah dilakukannya pencadangan kredit macet hingga 130%, ia meyakini laba yang dapat dibukukan oleh perusahaan jadi lebih baik dibandingkan dengan 2016.

Kejaksaan Agung RI bersama Bank Mandiri menyepakati lima nota kerjasama untuk memperkuat kedua institusi.

Nota kesepahamanan ini meliputi koordinasi penegakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidananya berasal dari tindak pidana korupsi, Koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya.
Kesepahaman lainnya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Optimalisasi kegiatan pemulihan aset serta tentang pengembangan sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper