Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Indonesia Siap Terapkan Redenominasi

Bank Indonesia menilai ekonomi Indonesia telah siap untuk menerapkan kebijakan redenominasi mata uang.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menjamu wartawan media dalam acara buka puasa bersama di Kantor Pusat Bank Indonesia, Senin (29/5/2017).  Di tengah jamuan, Gubernur BI menuturkan sejumlah hal di antaranya peningkatan koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga inflasi.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menjamu wartawan media dalam acara buka puasa bersama di Kantor Pusat Bank Indonesia, Senin (29/5/2017). Di tengah jamuan, Gubernur BI menuturkan sejumlah hal di antaranya peningkatan koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga inflasi.

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia menilai ekonomi Indonesia telah siap untuk menerapkan kebijakan redenominasi mata uang.

Bank sentral berharap rancangan undang-undang (RUU) redenominasi mata uang bisa masuk ke dalam prolegnas untuk segera dibahas dan disahkan DPR pada tahun ini.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan tahun lalu pihaknya telah mengajukan RUU redenominasi mata uang untuk dibahas di dalam prolegnas tahun ini.

Namun, dia menuturkan RUU tersebut belum terpilih karena prolegnas tahun ini fokus pada undang-undang terkait penerimaan negara.

"Kalau dari sekarang sampai akhir tahun ada kesempatan untuk masukkan RUU redenominasi mata uang, kami tentu akan ingin memasukkan," ujarnya selepas acara buka puasa BI bersama media, Senin (29/5/2017).

BI, lanjutnya, berharap DPR dapat mempertimbangkan pembahasan RUU tersebut karena di dalamnya hanya memuat 18 pasar.

Menurut Agus, penyampaian RUU ini tergantung kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan.

Saat ini, dia menilai kondisi ekonomi Indonesia sudah tepat untuk menerapkan redenominasi, terutama ketika kondisi inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi membaik pada kuartal I/2017 sebesar 5,01% yoy.

"Kami lihat kuartal I/2017 dibandingkan kuartal I/2017 atau di banding kuartal IV/2016 semuanya lebih baik, jadi ini saat yang tepat."

Terlepas dari niat BI, Agus mengungkapkan undang-undang redenominasi mata uang sangat baik dan ini bukan sannering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Dalam hal ini, BI merekomendasi kebijakan ini karena redenominasi itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia, serta untuk efisiensi dan akuntabilitas keuangan.

"Itu adalah redenominasi, menentukan ulang jumlah angka dari mata uang dan secara bersamaan harga barang dan jasa yang harus disebutkan ulang."

Dia memperkirakan transisi redenominasi mencapai minimum tujuh tahun.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menjelaskan kajian redenominasi sudah disiapkan sejak 2012.

"Nantinya, dilakukan secara top down jadi mulai dari institusi pemerintah dulu baru ke bawah."

Dua tahun lalu itu, lanjut Dody, sebetulnya sudah pernah masuk prolegnas. Ketika itu, usulan pembahasan datang dari DPR.

Tentunya, dia menuturkan BI masih berharap RUU ini bisa masuk lagi kedalam prolegnas. Tetapi, dia menegaskan BI posisinya bukan sebagai inisiator RUU, karena yang harus melakukan adalah pemerintah atau DPR.

Dody menjelaskan redenominasi mata uang sebenarnya bagus. Contohnya, nilai tukar US$1 sekitar Rp13.000 di Indonesia. Sementara itu, negara lain mungkin hanya nominal nilai tukarnya tidak sebanyak itu.

"Lebih enak kalau disebut Rp130 kan. Sekarang ini, rasanya terlampau murah, kalau angkanya lebih kecil secara kepercayaan diri kita akan jadi lebih baik," katanya.

Dia menambahkan ada alasan kedaulatan dalam redenominasi. Malaysian Ringgit dan Thailand Baht uangnya sedikit tapi bisa belanja banyak. Padahal, kata Dody, inflasi Indonesia tidak berbeda dengan negara tersebut.

Jika RUU ini berhasil disahkan, dia menuturkan selama transisi akan ada dua uang yang beredar, uang lama sama uang baru. Kedua uang itu nanti akan digunakan paralel.

Adapun, negara lain yang yang berhasil melaksanakan redenominasi tanpa ada gejolak, Turki dan Romania. Kuncinya dari keberhasilan redenominasi di negara tersebut adalah implementasi yang dilakukan pada saat ekonominya stabil dan inflasinya rendah.

"Tetapi kan soal lamanya masa transisi itu juga ditentukan dari masyarakat Indonesia yang heterogen, tingkat pendidikan juga tidak sama, jadi lamanya masa transisi negara lain itu tidak bisa jadi patokan."

Terkait redenominasi, BI mengkhawatirkan masalah pembulatan nominal harga barang sehingga dia berharap pembulatan jangan terlalu besar, misalkan Rp10.500 jadi Rp11.000, cukup pakai saja Rp10,5 jangan Rp11.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper