Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) buka suara soal kapan waktu yang tepat untuk implementasi redenominasi rupiah.
Bank sentral memberi bocoran bahwa redenominasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Menanggapi video yang beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa redenominasi sudah siap dilakukan, BI menyampaikan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
“Video terkait redenominasi yang beredar tersebut, dipastikan bulan bersumber dari BI. Visual uang yang ditampilkan dalam video tersebut dapat dipastikan bukan uang rupiah resmi yang diedarkan BI,” tulis BI melalui akun Instagram @bank_indonesia, dikutip Kamis (6/7/2023).
BI menyatakan bahwa implementasi redenominasi masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan, yaitu kondisi makroekonomi, kondisi moneter dan sistem keuangan, serta kondisi politik yang kondusif.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurohman sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan redenominasi harus menunggu momentum yang tepat.
Baca Juga
Untuk diketahui, rencana redenominasi telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang RUU terkait Redenominasi Rupiah.
Dengan rencana tersebut, penyederhanaan rupiah akan dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1.
Namun demikian, perekonomian dunia saat ini belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Situasi global yang masih sangat dinamis juga menjadi pertimbangan.
“Biasanya saat ekonomi stabil baru dilakukan [redenominasi]. Dari sisi global kan risikonya masih berat,” kata Abdurohman.