Bisnis.com, JAKARTA— Fitch Ratings memperkirakan peringkat perusahaan reasuransi di Indonesia akan tetap stabil sepanjang 2017 seiring dengan adanya rencana peningkatan kapasitas modal.
Fitch Ratings, dalam laporan bertajuk “Indonesia Reinsurance Dashboard 2017”, mencatat premi industri reasuransi Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Perolehan premi sektor reasuransi rata-rata bertumbuh 43,1% dalam tiga tahun terakhir sejalan dengan terbitnya kebijakan optimalisasi kapasitas reasuransi lokal oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pada saat yang sama, profitabilitas sektor reasuransi di Indonesia pun terus meningkat didukung dengan hasil underwriting yang lebih efisien dan hasil investasi yang stabil.
Namun, pada akhir 2016 lalu Fitch mencatat rata-rata retensi sektro reasuransi menurun menjadi 67% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 71%.
Peningkatan permodalan dan manajemen risiko wajib direalisasikan perusahaan reasuransi hingga akhir 2017 guna meningkatkan retensi di tengah tren peningkatan premi dalam tiga tahun terakhir.
“Penurunan tersebut menunjukkan kendala modal reasuradur untuk menyerap bisnis,” tulis laporan yang dipublikasikan Senin (3/7/2017).
Kendati begitu, Fitch Ratings memperkirakan retensi reasuransi akan kembali meningkat pada 2017. Pasalnya, beberapa perusahaan induk dari reasuransi telah berkomitmen untuk menyuntikkan modal untuk membantu menopang momentum pertumbuhan premi.
“Fitch menduga peringkat reasuransi tetap stabil, didukung oleh kapitalisasi yang kuat, teknik manajemen risiko yang lebih baik, dan pemantauan risiko akumulasi risiko yang aktif.”