Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aslindo Ungkap Peran Lembaga Keuangan Mikro Dukung Ekonomi Desa

Asosiasi LKM/LKMS se-Indonesia (Aslindo) mengungkap pentingnya peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam membantu masyarakat desa.
Seorang petani saat memanen jagung di Desa Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (11/8/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Seorang petani saat memanen jagung di Desa Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (11/8/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi LKM/LKMS se-Indonesia (Aslindo) mengungkap pentingnya peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam membantu masyarakat desa, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, untuk mendapatkan akses pendanaan yang mudah dan terjangkau. 

Ketua Aslindo Burhan mengatakan LKM hadir untuk mengisi celah yang belum dapat dijangkau oleh industri keuangan lainnya, seperti perbankan maupun fintech peer to peer (P2P) lending

“Rata-rata [nasabah LKM] ibu-ibu, kebanyakan dari mereka tidak bisa menggunakan gadget maupun handphone. Ini menjadi tantangan dari sisi eksternal,” kata Burhan usai peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028 di Jakarta pada Senin (25/11/2024).

Burhan menyadari bahwa kehadiran LKM tetap relevan di tengah hadirnya banyak pembiayaan baru di masyarakat. Menurutnya masyarakat desa masih sangat membutuhkan akses pendanaan yang sederhana dan tidak ribet.

Banyak dari mereka menggunakan pinjaman kecil, mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000, untuk menambah modal usaha seperti berdagang atau memanfaatkan hasil panen. Burhan menambahkan bahwa proses pinjaman di LKM dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat desa. 

“Pinjaman di bawah Rp20 juta, terutama untuk modal kerja, diberikan tanpa agunan. Nasabah kami mayoritas ibu-ibu, dan loyalitas mereka sangat luar biasa, ada yang sudah bersama kami puluhan tahun,” katanya.

Selain itu, bunga yang ditawarkan LKM juga cukup rendah sekitar 1–2% per bulan, LKM juga berperan sebagai penyalur program ultra mikro. LKM juga tidak hanya memberikan pinjaman, tetapi juga mendampingi nasabah melalui konsultasi terkait pengelolaan usaha dan keuangan.

“Kami dekat dengan mereka, jadi kami tahu persis kondisi dan kebutuhan mereka. Tidak hanya membantu usaha mereka bertahan, tapi juga memastikan mereka bisa memberikan nafkah untuk keluarganya,” kata Burhan.

Burhan yakin melalui tata kelola yang terus diperbaiki dan pengawasan ketat, Burhan yakin bahwa LKM akan terus berkembang. “Pertumbuhan kami luar biasa sejak diawasi oleh OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Harapannya, LKM dapat terus menjadi solusi utama bagi masyarakat desa untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 pada 25 November 20024. Roadmap tersebut dirancang untuk menjadikan LKM sebagai lembaga keuangan terpercaya di segmen mikro yang berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta melindungi konsumen berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa roadmap ini memberikan panduan strategis bagi para pemangku kepentingan di industri LKM. Panduan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Roadmap ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak, baik internal maupun eksternal OJK. Kami melibatkan asosiasi LKM, LKMS Indonesia, Aslindo. Kemudian kementerian terkait, lembaga terkait lembaga internasional, hingga akademisi dalam penyusunannya,” kata  Agusman dalam konferensi pers peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM di Jakarta Senin (25/11/2024).

Agusman memaparkan roadmap ini mencakup empat pilar utama yang menjadi dasar pengembangan LKM ke depan. Pilar pertama adalah tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan.  Pilar kedua mencakup pemberdayaan, edukasi, dan literasi masyarakat serta konsumen.

Selanjutnya, pilar ketiga menekankan pengembangan dan penguatan elemen ekosistem, sementara pilar keempat berfokus pada penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper