Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menerbitkan medium terms note syariah dengan total nilai Rp200 miliar. Aksi itu dilakukan perseroan untuk melakukan refinancing sukuk jatuh tempo dan menjaga rasio kecukupan modal perseroan untuk sementara.
Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman mengatakan, penerbitan medium terms note (MTN) syariah perseroan itu dilakukan dalam kebutuhan pembiayaan kembali atau refinancing sukuk jatuh tempo.
“Selain itu, kami juga ingin menjaga posisi likuiditas saja, walaupun masih cukup baik sebenarnya. Terakhir, FDR [financing deposit to ratio] kami sudah sekitar 87%, jadi sudah terjaga cukup baik,” ujarnya setelah acara Silaknas Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) pada Jumat (28/7).
Baca Juga
Dari data PT Kustodian Sentra Efek Indonesia, Bank Muamalat menerbitkan MTN syariah dengan total Rp200 miliar terbagi dalam dua jenis, yakni MTN syariah I senilai Rp100 miliar dengan bagi hasil tetap 10,8% per tahun dan tenor tiga tahun. Selain itu, perseroan juga menerbitkan MTN syariah subordinasi senilai Rp100 miliar dengan bagi hasil tetap 12,5% dan tenor lima tahun.
Endy menjelaskan, dengan tambahan modal pelengkap lewat instrumen MTN syariah subordinasi, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bisa bertambah sebesar 0,5%.