Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mimpi Pemerintah untuk Perbankan Syariah

Target pemerintah untuk mencapai pangsa keuangan syariah 10% pada tahun 2020 bukan mimpi, jika didukung oleh strategi bisnis yang tepat.
Bank syariah/Ilustrasi-bisnisaceh.com
Bank syariah/Ilustrasi-bisnisaceh.com

Target pemerintah untuk mencapai pangsa keuangan syariah 10% pada tahun 2020 bukan mimpi, jika didukung oleh strategi bisnis yang tepat.

Adiwarman A. Karim, pengamat perbankan syariah, menilai perbankan syariah memiliki potensi yang sangat menjanjikan dan berpeluang tumbuh dengan cepat apabila dikelola dengan baik.

Menurut Adiwarman, ada tiga hal yang menjadi pilar penting untuk mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah.

Pertama, pengelolaan tingkat risiko. Perbankan syariah perlu memperhatikan setidaknya dua kunci pengelolaan risiko, yakni potensi terjadinya risiko dan dampak yang akan timbul ketika risiko itu benar-benar muncul.

Hal kedua adalah pengelolaan infrastruktur pendukung operasional bank. Bagi bank syariah yang terafiliasi dengan bank konvensional, prinsip platform sharing akan sangat membantu menekan biaya operasional sehingga membuat bank syariah lebih efisien.

Infrastruktur dan layanan pendukung yang dapat digunakan secara bersama-sama di antaranya adalah jaringan anjungan tunai mandiri (ATM), electronic data capture (EDC), dan teknologi informasi.

Ketiga, pengelolaan likuiditas. Perbankan syariah perlu lebih agresif mengejar dana-dana jangka panjang, dan bila memungkinkan dalam bentuk dana murah, agar lebih mudah mengatur likuiditas. Perlu diupayakan agar nasabah menyimpan dana deposito dengan tenor di atas 3 tahun.

“Belanja modal perusahaan akan lebih rendah, biaya operasional dapat ditekan, kapasitas permodalan akan semakin tinggi dan pertumbuhan aset perusahaan akan tumbuh pesat,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (31/7). 

Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan menjadi pelecut industri keuangan syariah, sebab digawangi oleh pemerintah dengan dukungan oleh banyak lembaga terkait.

Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan diawaki oleh 10 unsur pemerintahan dan otoritas terkait seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Achmad Baiquni menilai prospek perbankan syariah di Indonesia sangat potensial. Walaupun dari segi pangsa pasar masih tertahan di 5%, tetapi dari segi pertumbuhan cukup tinggi sekitar 20% atau lebih besar ketimbang pertumbuhan perbankan nasional yang sekitar 12%. 

“Apalagi, sekarang masyarakat kian sadar dan tertarik dengan industri halal. Ini menjadi momentum bagi segenap pemangku kepentingan untuk berinovasi pada produk perbankan syariah untuk menangkap potensi pasar tersebut,” ujarnya. 

Pemerintah sudah menetapkan target. Komite telah terbentuk. Para pelaku industri perbankan syariah juga telah menyiapkan beragam strategi untuk meningkatkan kapasitas dan skala bisnis.

Optimisme yang semakin menguat ini harus segera direalisasikan melalui aksi dan tindakan nyata. Agar target pangsa pasar 10% pada 2020 benar-benar bukan mimpi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper