Bisnis.com, JAKARTA – Penyediaan sistem informasi ketersediaan layanan medis yang terintegrasi, khususnya untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), dinilai mendesak direalisasikan guna meminimalkan penolakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai pemerintah diharapkan dapat menciptakan program dalam jaringan (daring) atau online tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses dengan segera layanan kesehatan terdekat dalam kondisi darurat.
“Jadi, jika ada, maka tinggal dirujuk pasiennya sehingga tidak lagi mencari-cari. Pemerintah harus menciptakan sistem untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses kamar pelayanan. Dan ini belum dilakukan,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (12/9/2017).
Baca Juga
Timboel mengatakan kasus bayi Tiara Debora yang meninggal akibat tidak mendapatkan penanganan secara intensif dari rumah sakit swasta yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan bukan merupakan peristiwa baru. Menurutnya, sejak awal penyelenggaraan program JKN – KIS, kasus serupa sering terjadi.
Padahal, jelasnya, layanan yang dibutuhkan kemungkinan tersedia di rumah sakit terdekat lainnya.
“Hal ini saya juga alami, ketika ibu saya kesulitan mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya.