Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Kembali Tegaskan Larang Bitcoin, Tapi...

Bank Indonesia menegaskan bitcoin bukan sebagai alat pembayaran.
Ilustrasi/Pando
Ilustrasi/Pando

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan bitcoin bukan sebagai alat pembayaran.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eny V. Panggabean mengatakan, sebagai bank sentral, pihaknya dengan tegas melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Bitcoin itu jelas kami larang, tetapi kalau buat transaksi sendiri-sendiri silahkan saja, risiko tanggung sendiri," ujarnya pada Kamis (26/10/2017).

Walaupun Bitcoin dilarang oleh BI, Eny menyebutkan, sistem blockchain itu patut dikembangkan sebagai salah satu inovasi.

"Sampai saat ini, blockchain itu bukan uang dan tidak diakui, tetapi memang menjadi salah satu teknologi yang harus dikembangkan," ujarnya.

Blockchain itu pun adalah teknologi buku besar digital yang terdesentralisasi. Teknologi itu meliputi transaksi-transaksi, dan bekerja dengan data yang diatur melalui serangkaian catatan yang disebut blok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper