Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi asuransi mencapai Rp166,26 triliun pada Juni 2025, tumbuh 0,65% secara tahunan (year on year/YoY).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring RDKB OJK Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Dia menyebut, premi asuransi komersial ini terdiri dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum serta reasuransi. Adapun, premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 0,57% (YoY) dengan nilai Rp87,48 triliun.
“Dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04% [YoY] dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun,” tutur Ogi.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikannya, klaim asuransi komersial pada Juni 2025 mencapai Rp103,36 triliun, terkontraksi 5,09% (YoY).
Lebih jauh, secara umum Agusman memandang permodalan industri asuransi komersial masih dalam kondisi yang baik. Pasalnya, Risk Capital Based (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi jauh di atas ambang batas 120%.
Baca Juga
“Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan RBC masing-masing sebesar 473,55% dan 312,33%, di atas threshold sebesar 120%,” urainya.
Dengan demikian, nilai aset asuransi komersial per Juni 2025 totalnya mencapai Rp939,88 triliun, tumbuh 3,58% (YoY).