Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan Sertifikasi Porfesi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Ini Alasan BI

Bank Indonesia tengah melakukan konvensi dalam proses pembentukkan rancangan tahap akhir Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada tujuh bidang profesi sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah. Ini alasannya,

Bisnis.com. JAKARTA -- Bank Indonesia tengah melakukan konvensi dalam proses pembentukkan rancangan tahap akhir Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada tujuh bidang profesi sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah. Ini alasannya,

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, pihaknya bersama lembaga terkait seperti kementrian ketenagakerjaan melakukan konvensi pembentukkan standarisasi sertifikasi untuk profesi sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah karena selama ini profesi operasional pada bidang itu ditempati oleh pihak yang latar belakangnya tidak jelas.

"Untuk hal ini, kami bersama OJK [Otoritas Jasa Keuangan] juga terus memantau dan monitor perkembangannya," ujarnya pada Rabu (8/11).

Sugeng mengatakan, bila profesi pada bidang itu sudah ada standarisasi dalam bentuk sertifikasi, harapannya ekosistem atau lingkungan sistem pembayaran maupun pengelolaan uang rupiah juga semakin sehat dan baik.

"Jadi, baik orang Indonesia maupun asing yang mau bertransaksi akan lebih aman dan nyaman. Lalu, bila ada transaksi-transaksi yang mencurigakan bisa dicegah," ujarnya.

Adapun, standarisasi untuk profesi pada bidang sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah itu menjadi yang pertama. Bukan hanya bank saja, nantinya standarisasi itu juga berlaku kepada lembaga selain bank (LSB) seperti, money changer.

Sugeng mengatakan, untuk saat ini money changer belum ada aturan terkait standarisasi seperti sertifikasi profesi belum ada. Namun, dalam aturan praktek usahanya sudah ada.

"Namun, kami harus konsentrasi juga kepada SDMnya, harus dilihat kompetensinya dengan sertifikasi tersebut," ujarnya.

Ketujuh sub bidang sistem pembayaran yang akan dibuat sertifikasinya antara lain, pengelolaan transfer dana, penatausahaan surat berharga nasabah, pengelolaan uang tunai, pemrosesan transaksi pembayaran, penukaran valuta asing dan pembayawaan uang kertas asing, setelmen transaksi tresuri, dan setelmen pembayaran transaksi trade finance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper