Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tiga lembaga penyelenggara Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN pada 4 Desember 2017.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. MArtowardojo menjelaskan, penyelenggaraan GPN dilakukan oleh tiga lembaga, yaitu standar, switching, dan services. Masing-masing lembaga ini menjalankan fungsinya secara harmonis antara satu dengan yang lain.
“GPN adalah hasil sinergi semua pihak,” ucapnya usai peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional, di Jakarta, Senin (4/11/2017).
Baca Juga
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan lembaga standar adalah pihak yang bertugas memastikan terjadinnya interkoneksi dan interoperabilitas. Hal ini dilakukan melalui penyusunan dan pengelolaan standar instrumen, kanal pembayaran, serta switching dan security.
Secara umum, bank sentral mempercayakan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola lembaga standar untuk kartu debet, sedangkan untuk kartu uang elektronik melalui SAM (Secure Access Module) multi applet.
“Lembaga standar ini untuk meyakinkan bahwa standar GPN yang ada sudah sesuai dengan global based practice dan terus mengembangkannya,” ujar Agus.
Untuk lembaga switching, akan melakukan pemrosesan transaksi secara domestik. Lembaga ini juga mewujudkan interkoneksi maupun interoperabilitas infrastruktur sistem pembayaran. Ketika pemegang instrumen hendak melakukan transaksi bukan pada institusinya (off us) harus lewat lembaga switching.
Agus mengimbuhkan bahwa lembaga switching GPN berbeda dengan yang ada sebelum-sebelumnya. Lembaga ini kini ditangani oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), PT Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari (ATM Alto), dan PT Rintis Sejahtera.
“Keempatnya menjalankan interkoneksi dan interoperrabilitas GPN. Kalau sebelumnya switching kerja sendiri-sendiri maka sekarang saling terhubung. Kalau ada yang mau undang mitra kerja dari asing untuk tingkatkan kapasitas boleh tetapi sahamnya hanya boleh maksimal 20%,” katanya.
Sementara itu, lembaga services akan melayani berbagai kebutuhan industri dan melakukan kliring serta setelmen untuk mendukung peningkatan keamanan, kegiatan operasional secara efisien, pengelolaan risiko, perlindungan nasabah, serta perluasan akses layanan terkait.
Lembaga services dimandatkan untuk memastikan semua transaksi yang dijalakan oleh pemegang kartu dilakukan rekonsiliasinya secara sempurna, demikian pula keamanannya. Apabila terjadi perselisihan maka lembaga ini akan menyelesaikan secara kredibel.
“Lembaga services untuk kartu debet dipegang oleh switching sedangkan untuk kartu uang elektronik oleh empat bank BUMN dan BCA,” ucap Agus.
Dia juga menginformasikan bahwa penyelenggaraan Gerbang Pembayaran Nasional secara sempurna akan dimulai pada Juli 2018. Tapi, untuk peredaran kartu debet dan kartu uang elektronik berlogo GPN dimulai lebih dulu, yakni pada Januari 2018.
Agus menjelaskan pula bahwa terdapat beberapa perbedaan mendasar antara sebelum dengan sesudah diterapkan GPN. Pada aspek instrumen, ketika gerbang ini belum diterapkan dinilai belum efisien.
Sebagai contoh, pembayaran tol hanya bisa menggunakan uang elektronik dari bank tertentu. Setelah ada GPN maka terwujud interoperabilitas uang elektronik sehingga seluruh uang elektronik dapat digunakan untuk pembayaran di setiap ruas jalan tol.
Untuk kanal, sebelum GPN hadir maka satu merchant memiliki banyak EDC sehingga kurang efisien, belum lagi tidak semua kartu dapat diproses di seluruh EDC. Tapi, setelah ada GPN maka per merchant jumlah EDC-nya lebih sedikit dan mesin yang ada dapat memproses seluruh kartu.
Sementara itu, untuk switching sebelum diberlakukan GPN tidak ada koneksi antarswitching untuk transaksi kartu debet. Kehadiran Gerbang Pembayaran Nasional akhirnya mengkoneksikan antarswitching untuk transaksi kartu debet.