Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah strategi untuk mencapai target penambahan 51 rekening baru hingga 2019 dalam rangka peningkatan inklusi keuangan.
Direktur Pengembangan Finansial Inklusi OJK Eko Ariantoro mengatakan, yang dimaksud dengan rekening baru adalah rekening tabungan perbankan dan rekening uang elektronik berbasis server yang menerapkan sistem registrasi pemegang rekening berdasarkan nama, alamat, dan nomor identitas.
Guna mencapai target penambahan 51 juta rekening baru dalam jangka waktu sekitar 2 tahun, lanjut Eko, OJK akan mengoptimalkan fungsi regulasi melalui kerja sama dengan pemerintah.
“Lebih optimalkan skema G to P [government to people/pemerintah ke masyarakat] seperti penyaluran dana bantuan sosial yang wajib menggunakan rekening,” ujarnya, Senin (4/12/2017).
Selain itu, OJK juga akan menggandeng sejumlah institusi yang dapat menggerakkan pembukaan rekening secara massal.
Eko mencontohkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya mempromosikan produk Simpanan Pelajar.
Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan pada 2019 akan mencapai 75%. Dalam artian, sebanyak 75% penduduk Indonesia berusia dewasa telah memiliki rekening tabungan atau rekening uang elektronik berbasis server.
Dalam dua tahun mendatang, Eko mengatakan pihaknya menargetkan ada tambahan 10 juta rekening baru melalui program G to P, sebanyak 6 juta rekening baru dari produk simpanan pelajar untuk siswa SMA, dan sebanyak 4,8 juta rekening baru dari nasabah penerima kredit usaha rakyat (KUR).
Menurut data Dewan Inklusi Keuangan, saat ini tingkat inklusi keuangan telah mencapai sekitar 50%. Guna mencapai target 75%, diperlukan tambahan rekening baru sebanyak 51 juta rekening.