Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat keputusan memberikan biaya merchant discount rate (MDR) untuk transaksi on us atau intrabank penerbit kartu sebesar 0,15% per transaksi dari sebelumnya yang gratis untuk menyeimbangkan penurunan transaksi off us atau antarbank maupun pihak ketiga.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean mengatakan, memang ada masukan dari pelaku usaha terkait dengan kekhawatiran pengenaan biaya MDR untuk transaksi kartu debit di fasilitas intrabank atau on us.
"Kami terima masukan itu, tadinya transaksi on us tidak dikenakan MDR, tapi sekarang kena jadi 0,15%. Itu kami lakukan untuk mengimbangi penurunan MDR untuk transaksi off us," ujarnya, Rabu (6/12/2017).
Eni menyebutkan, dengan memberikan sedikit margin MDR untuk transaksi kartu debit on us bisa mendukung penurunan MDR untuk transaksi off us yang turun sekitar 50% tersebut. "Soalnya, kalau dibuat tetap 0%, itu tidak baik untuk persaingan usaha juga," sebutnya.
Adapun, tarif MDR off us turun menjadi 1% dibandingkan dengan sebelumnya yang sekitar 1,6% sampai ada yang 3%.
Penetapan MDR untuk transaksi off us itu menjadi 1% seiring dengan mulai diimplementasikannya gerbang pembayaran nasional (GPN) pada kartu debit.
Eni menyebutkan, pihaknya berharap dengan GPN itu bisa mendorong penetrasi transaksi kartu debit di Indonesia menjadi 50%. "Biar enggak kalah sama negara lainnya juga kan," sebutnya.