Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) tak tertarik menjadi Qualified Asean Bank sebagai jalur masuk untuk dapat melakukan ekspansi bisnis di wilayah Asia Tenggara.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi QAB. Akan tetapi, bank swasta dengan aset terbesar tersebut memilih untuk tidak memenuhi permintaan tersebut. Pasalnya, Indonesia telah memiliki dua bank yang bermain di level regional.
"Sudah diminta beberapa kali oleh OJK. Tapi saat ini kami belum punya appetite menjadi QAB," jelasnya.
BCA memilih untuk beraliansi dengan bank luar ketimbang berupaya menjadi pemain di luar Indonesia. Mereka punya jaringan aliansi dengan sejumlah negara seperti Korea Selatan, Jepang, Singapura dan Malaysia.
QAB merupakan bagian dari protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Bank QAB dari masing-masing negara akan diperlakukan sama dengan bank domestik dalam hal operasional.
Syarat QAB adalah dikelola dengan baik (well managed), memiliki cukup banyak modal (well capitalized), mendapatkan rekomendasi dari otoritas (recommended by authorities), lulus ketentuan Basel, dan merupakan bank yang dinilai penting di negara asalnya.