Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan mengaku siap jika rencana peleburan dengan PT Asabri (Persero) dan PT Taspen (Persero) direalisasikan.
“Jadi, kami sesuai dengan perintah UU, peleburan tersebut kami siap sudah meyiapkan diri dan tentunya kita ingin kerjasama dengan seluruh kementerian, lembaga terkait untuk bisa merealisasikan amanah dari UU tersebut,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kantor Wakil Presiden, Rabu (21/3/2018).
Regulasi yang dimaksud adalah UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengamanatkan peleburan Asabri dan Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan. Peleburan itu selambat-lambatnya dilakukan pada 2029.
Terkait hal itu, lanjut dia, pihaknya sudah mempersiapkan infrastruktur penunjang seperti sistem teknologi.
“Peleburan ini membutuhkan suatu penyatuan layanan yang mana penyatuan layanan ini adalah berbasis sistem teknologi. Kami baru saja melakukan transformasi sistem teknologi satu bulan yang lalu, ke transformasi teknologi berbasis digital dalam rangka untuk bisa merespon kebutuhan masyarakat termasuk nanti rencana peleburan,“ terang Agus.
Dia menambahkan pihaknya siap mematuhi regulasi yang ada dan menyatakan dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk kementerian serta lembaga terkait dan pemangku kepentingan lainnya, untuk duduk bersama mewujudkan amanah tersebut.
Di sisi lain, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dana kelolaan sebesar Rp367,88 triliun. Pada 2017, jumlahnya mencapai Rp317,26 triliun.
Adapun jumlah kepesertaan aktif ditargetkan mencapai 29,65 juta peserta pada 2018, naik sekitar 13,03% dari realisasi tahun lalu.