Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. belum dapat memastikan besaran penaikan bunga kredit pemilikan rumah atau KPR sebagai bentuk penyesuaian terhadap kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin.
EVP Consumer Loan Division BRI Sutadi Prayitno mengatakan, pihaknya tengah mencari formula yang pas untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan suku bunga acuan BI 7DDR tersebut.
BRI belum memutuskan akankan secepatnya menaikkan bunga kredit atau menahan diri sampai periode tertentu.
“Akan kami cari formula yang pas, kalau akan dinaikkan [besarannya] berapa, dan kalau tidak naik pun itu berlangsung sampai kapan. Tapi, hampir semua bank sejalan suku bunga acuan naik maka bunga pinjaman juga naik,” katanya, Selasa (22/5/2018).
Manakala Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya maka kalangan perbankan pun arahnya sama, yakni menaikkan bunga kredit. Tapi keputusan ini tidak bisa serta-merta dilakukan melainkan ada selang waktu untuk menyesuaikan diri.
Sutadi menjelaskan, kinerja penyaluran KPR tidak bisa hanya dinilai dari besaran bunga yang ditetapkan bank.
Baca Juga
Aspek lain juga menjadi pertimbangan masyarakat dalam mengajukan KPR, seperti kecepatan layanan. Faktor yang lebih umum lagi semisal suplai rumah serta kemudahan akses transportasi.
“Dengan kenaikan suku bunga acuan BI yang sekian basis poin itu agaknya tidak terlalu terpengaruh. Kalau BI akan naikkan [7DDR] lagi bertahap, mungkin kami juga naikkan bunga kredit bertahap,” tutur Sutadi.