Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank tengah memproses fasilitas pinjaman penugasan khusus atau National Interest Account (NIA) senilai Rp1,3 triliun.
Hal tersebut seperti diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan No.198/PMK.08/2017, dengan tujuan memberikan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan.
Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi mengatakan, NIA yang telah disalurkan sejauh ini yakni sekitar Rp600 miliar kepada PT Inca (Persero) dan RP354 miliar kepada PT Dirgantara Indonesia yang perjanjian kerjasamanya ditandatangani hari ini.
"Next kami masih proses kurang lebh Rp1,3 triliun," kata Dwi di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Dwi menjelaskan, NIA adalah satu dari dua fasilitas pembiayaan yang disalurkan Indonesia Eximbank. Fasilitas pinjaman lain yaitu komersial, yang pada kuartal pertama tahun ini telah mencapai Rp102 triliun, atau tumbuh 13,4% secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Saat ini dimana 15% [disalurkan ke UKM], dan korporasinya 85%," lanjutnya.
Baca Juga
Diluar dua jenis pembiayaan tersebut, Indonesia Eximbank juga menjalankan bisnis asuransi dan penjaminan. Pda kuartal pertama tahun ini dua bisnis tersebut berhasil memberi kontribusi Rp20 triliun.