Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menyentuh angka 14% pada akhir tahun ini. Target tersebut dicanangkan seiring dengan rencana bank sentral melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) KPR.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, per Mei 2018 pertumbuhan KPR secara umum tercatat sebesar 12,75%.
"BI menilai perlu stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan kami melihat pertumbuhan KPR masih bisa dipacu," katanya di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Filianingsig menjelaskan, ada beberapa pertimbangan mengapa BI memilih sektor properti sebagai pemacu pertumbuhan kredit. Selain masih ada ruang untuk berakselerasi, permintaan KPR juga cukup tinggi.
Selain itu, risiko kreditnya juga terjaga dengan baik. Hal tersebut terlihat dari kemampuan bayar konsumen dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang relatif stabil.
Sektor properti juga dianggap punya efek pengganda yang besar terhadap perekonomian nasional. Jika properti berkembang, maka industri semen, batu-bata, sampai furnitur ikut terkerek naik.
Baca Juga
"Kalau properti jalan industri lain ikut jalan," imbuhnya.
Salah satu buktinya adalah pertumbuhan KPR yang mencapai dua kali lipat sejak pelonggaran LTV terakhir pada Agustus 2016 lalu. Pada saat itu pertumbuhan KPR baru di kisaran 6,21%, sedangkan pada tahun ini sudah di atas 12%.
Aturan resmi terbaru mengenai LTV bakal dirilis oleh BI pada 1 Agustus 2018 mendatang.