Bisnis.com, JAKARTA - Rencana operasional unit usaha syariah (UUS) PT Mandiri Utama Finance (MUF) memasuki tahap akhir. Direktur Utama MUF Stanley Atmadja mengatakan pihaknya baru saja menyelesaika seluruh persyaratan untuk mengoperasikan UUS. Diperkirakan, dalam satu bulan ke depan, UUS Mandiri Utama Finance siap memasarkan produk berbasis syariah.
"Semua persyaratan sudah selesau, operasi akan dimulai dalam 1 bulan ini," kata Stanley kepada Bisnis, Selasa (17/7/2018).
Sebelumnya diketahui MUF telah mendapat kucuran dana dari PT Bank Mandiri Syariahn (BSM) sebesar Rp500 miliar untuk menjalankan bisnis syariah. Stanley mengatakan, sejauh ini sumber pendanaan UUS MUF hanya berasal dari BSM saja.
Begitu pula dengan pemasaran, produk syariah MUF nantinya juga akan dipasarkan ke nasabah BSM disamping pula mengandalkan kantor-kantor cabang dan pemasaran anak usaha PT Bank Mandiri Tbk. tersebut.
Sementara itu mengenai target kontribusi UUS terhadap total penyaluran pembiayaan perseoran, Stanley mengaku belum menargetkan jumlah yang signifikan. Pasalnya, meski sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseoran masih harus melewati tahap persiapan. Dia memperkirakan, untuk tahun ini UUS MUF baru akan berkontribusi sekitar Rp100 miliar.
"Mengingat proses dan persiapan yang masih harus dikerjakan, tahun ini akan marginal sekali kontribusi syariahnya," kata dia.
Sementara itu target total pembiayaan MUF tahun ini adalah Rp10,1 triliun. Dengan demikian, target kontribusi UUS terhadap total pembiayaan perseoran baru mencapai 0,01% saja.
Corporate Secretary MUF Zakaria Nur Djajadinata Halim menambahkan, izin pemasaran produk syariah pada kantor pusat sudah terbit. Pihaknya saat ini tengah menanti izin pemasaran produk syariah pada kantor-kantor cabang.
"Izin kantor cabang masih menunggu surat izin nya saja karena dokumennya sudah lengkap," kata Zakaria kepada Bisnis.
UUS syariah MUF, lanjutnya, akan menyasar segemn ritel dengan produk-produk seperti pembiayaan umrah dan wisata halal, pendidikan, dan lain-lain. Dengan menggandeng BSM sebagai channel pemasaran, Zakaria mengaku optimistis unit usaha ini mampu menghasilkan kontribusi yang signifikan bagi perseoran. Dia mengaku tak gentar dengan langkah sejumlah perusahaan multifinance untuk menutup unit usaha syariahnya karena perubahan regulasi ketentuan uang muka atau down payment (DP) untuk pembiayaan syariah.
Beberapa perusahaan yang memutuskan untuk menutup UUS dan menghentikan bisnis pembiayaan syariah antara lain, PT Mega Auto Finance, PT Olympindo Multi Finance, PT Central Sentosa Finance, PT Bima Multi Finance, dan PT Patra Multifinance.
"[Perusahaan multifinance] menutup [UUS] itu karena tidak tahu bisnis yang diminta oleh [OJK] IKNB Syariah. Mereka menutup krn memamg harus spin off," ujarnya.