Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menunda pembayaran salah satu produk asuransi yang dipasarkan melalui bank atau bancassurance senilai total Rp802 miliar. Nilai yang harus dibayarkan ini berasal dari 711 polis yang tersebar di 7 mitra bancassurance.
Direktur Kepatuhan Jiwasraya Muhamad Zamkhani menyebutkan, kondisi perusahaan saat ini sedang mengalami tekanan likuitidtas. Namun, apa yang menyebabkan likuiditas perusahaan asuransi milik pemerintah beraset lebih dari Rp45 triliun ini tertekan sehingga tidak mampu membayar polis yang jatuh tempo?
Zamkhani menjelaskan, perusahaan sedang mengalami tekanan likuiditas karena kondisi pasar sedang turun. Kondisi pasar yang tengah turun menjadi kendala bagi perusahaan untuk mencairkan aset yang ada di pasar modal.
“Yang jelas sekarang kondisi pasar lagi turun semua, sehingga kami punya kendala untuk mencairkan aset kami di pasar. Perlu waktu lah paling tidak, karena kami tidak boleh jual rugi,” katanya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Kamis (11/10/2018) malam.
Jika mengacu pada laporan keuangan audited, sampai dengan akhir 2017 perseroan masih membukukan kenaikan hasil investasi yakni dari Rp3,18 triliun pada 2016 menjadi Rp3,39 triliun pada 2017.
Jika mengacu hasil wawancara bisnis dengan manajemen Jiwasraya pada awal tahun ini, portofolio investasi perseroan sebagian besar ditempatkan pada instrumen reksa dana, saham, dan obligasi.
Baca Juga
Direktur Utama Jiwasraya yang dijabat Hendrisman Rahim ketika itu menyampaikan, penempatan investasi hampir 43% pada instrumen reksa dana. Porsi reksa dana juga diperkirakan masih akan sama pada tahun ini. Di sisi lain, perseroan juga mengejar kewajiban untuk memenuhi ketentuan batas minimum investasi pada instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar 30%.
Namun demikian, terjadi kenaikan jumlah beban dari Rp19,33 triliun menjadi Rp24,72 triliun. Jumlah beban ini terdiri dari beban klaim dan manfaat, beban akuisisi, beban asuransi, dan beban usaha. Di saat yang sama juga terjadi penurunan nilai aset dari Rp33,71 triliun pada akhir 2016 menjadi Rp31,90 triliun pada akhir 2017.
Hasil akhirnya, laba perseroan terjerembab cukup dalam. Pada 2016, perseroan tercatat membukukan laba bersih senilai Rp1,70 triliun. Pada 2017, laba bersih melesak menjadi Rp360,30 miliar.
Adapun, produk bancassurance yang ditunda pembayarannya oleh Jiwasraya adalah JS Proteksi Plan. Jiwasraya seharusnya membayarkan polis yang jatuh tempo itu pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Produk ini dipasarkan melalui 7 mitra bancassurance Jiwasraya yakni Standard Chartered Bank, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria Internasional Tbk., PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.