Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS: Margin Bunga Bank Bisa Turun Hingga 4,3%

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan memprediksi margin bunga bersih perbankan akan mengetat sampai dengan akhir tahun ini dan berlanjut hingga tahun depan.
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)./Istimewa
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan memprediksi margin bunga bersih perbankan akan mengetat sampai dengan akhir tahun ini dan berlanjut hingga tahun depan.

Sampai dengan September, rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan mencapai level 5,14%. Rasio tersebut menurun dari yang dicatatkan bank umum dan konvensional pada periode yang sama tahun lalu sebesar 5,33%.

Direktur Group Risiko dan Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto mengatakan bahwa rasio NIM masih terus menurun hingga mencapai level di bawah 5% saat ini.

“NIM sekarang berada di kisaran 4,5%, akhir tahun nanti akan berada pada kisaran ini. Pada fase kebijakan moneter ketat, diperkirakan NIM akan turun, tapi saya kira akan berada di kisaran 4,3%—4,5% sampai tahun depan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (20/11/2018).

Dia menerangkan, transmisi suku bunga kredit memang akan lebih lambat daripada suku bunga simpanan. Proses transmisi tersebut dapat memakan waktu sampai dengan 1 tahun lebih. Hal ini membuat bank harus merelakan untuk sementara waktu margin bunga bersih tertekan.

Menurut Doddy, kondisi ini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Pasalnya, pengetatan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia masih akan berlangsung sesuai dengan kebijakan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve System (The Fed), yang masih akan menaikkan suku bunga sampai 2019.

“The Fed masih dalam proses normalisasi sampai dengan tahun 2019, diperkirakan baru akan berhenti di situ. Di Indonesia pengetatannya juga akan mengikuti itu, jadi belum akan selesai pengetatan kebijakan moneternya,” jelasnya.

Dia menyampaikan apabila tren kenaikan suku bunga sudah mencapai puncaknya sekalipun, bank masih akan dihadapkan pada proses transmisi yang cukup panjang dalam hal penyesuaian suku bunga kredit. Menurutnya, tidak ada jaminan NIM perbankan akan kembali ke kisaran 5% pasca kenaikan suku bunga kebijakan berakhir.

Namun demikian, dia menilai NIM perbankan masih dapat pulih kembali apabila pertumbuhan ekonomi cukup baik atau mencapai lebih dari 5,5%. Dalam periode tersebut, lanjutnya, bank akan cenderung lebih berani untuk menaikkan suku bunga kreditnya, guna menggembungkan kembali NIM.

“Biasanya NIM akan mengembang sedikit kalau kondisi ekonominya membaik. Kalau ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5,5% sampai 6%, NIM bisa kembali naik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper