Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan harapan terhadap presiden dan wakil presiden terpilih pada periode 2019–2024 untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.
Ketua Umum AAUI Dody Achmad S. Dalimunthe menyampaikan pihaknya berharap presiden dan wakil presiden terpilih dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi. Kepada Bisnis, Dody menyampaikan enam hal yang perlu menjadi perhatian para pemimpin yang terpilih.
Pertama, menurut Dody, industri asuransi perlu dibuat satu level dengan industri jasa keuangan lainnya, baik dari sisi kuantitatif maupun kualitatif. Menurutnya hal tersebut dapat diwujudkan dengan penyusunan program kerja yang suportif bagi industri asuransi.
"Artinya konsentrasi pembinaan industri jasa keuangan tidak semata-mata hanya untuk industri perbankan. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan keseriusan dan prioritas program kerja pemerintah dalam mendukung industri asuransi," ujar Dody kepada Bisnis.com, Rabu (17/04/2019).
Selanjutnya, Dody menilai, pemerintah perlu membuat regulasi dan pemantauan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG). Hal tersebut untuk mendorong industri asuransi semakin berdaya saing dan memperkuat mitigasi risiko industri jasa keuangan.
Poin ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menurut Dody perlu didorong agar perusahaan asuransi kompetitif di tingkat nasional maupun regional. Hal tersebut menurutnya penting dalam menghadapi liberalisasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga pasar asuransi Indonesia tidak dikuasai perusahaan dari luar negeri.
Hal keempat, menurut Dody, perusahaan asuransi perlu diperkuat modalnya agar industri menjadi inovatif, adaptif, dan dinamis dalam mengembangkan varian produknya. Kemampuan tersebut dinilai dapat membuat perusahaan asuransi memimpin pasar.
"Dengan kapasitas finansial yang besar juga dapat mengurangi capital outflow dalam transaksi neraca perdagangan internasional," ujar Dody.
Poin kelima, pemerintah perlu mendorong penyempurnaan standardisasi berbagai aspek operasional perusahaan asuransi. Penyempurnaan tersebut menurut Dody di antaranya dapat berupa standardisasi underwriter, aktuaris, dan manajemen risiko.
Poin terakhir, pemerintah dinilai perlu mendorong percepatan literasi asuransi di semua segmen masyarakat. Selain itu, Dody pun mengharapkan terjadi peningkatan utilisasi produk asuransi.
"Pada akhirnya penetrasi asuransi dan densitas asuransi pun diharapkan dapat meningkat signifikan," tutup Dody.